" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > mohon rincian khilafiyah najis anjing < / h3 > " , " isi " :[ ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " fri 20 march 2015 10 : 01  " , "  9 . 329 views  n " , " n " , " n " , " n " , " belum lebih jauh jawab , kita sepakat lebih dahulu duduk masalah . para ulama sepakat bahwa air liur anjing itu hukum najis . namun mereka agak beda ketika sebut apakah kalau air liuarnya najis , lantas tubuh juga najis . " , " para ulama tidak beda dapat ketika sebut najis air liur anjing . sebab ada banyak hadits shahih kait najis air liur anjing . oleh karena itu bila batas air liuarnya , umum para ulama pakat najis . " , " . ( hr . bukhari dan muslim ) . " , " ( hr . muslim dan ahmad ) u00a0 " , " ( hr . al - hakim dan ad - daruquthuny ) . " , " namun ketika bicara masalah hukum najis badan , mereka pecah tidak jadi dua dapat yang beda . bagi kata bahwa tubuh anjing bukan masuk najis , sementara bagi yang lain tetap najis . " , " tulis coba laku teliti dan validasi lewat beberapa kitab para ulama yang wakil empat mazhab . kurang lebih hasil bagai ikut : " , " para ulama mazhab al - hanafiyah umum dapat bahwa tubuh anjing yang masih hidup itu bukan rupa najis ' ain . yang najis dari anjing hanya air liur mulut dan kotor saja . " , " i . " , " . " , " al - mazhab al - malikiyah juga kata bahwa badan anjing itu tidak najis kecuali hanya air liur saja . bila air liur anjing jatuh masuk ke dalam wadah air , maka wajib cuci tujuh kali bagai bentuk ritual suci . " , " . " , " u0648 u064e u0623 u0645 u0627 u0627 u0644 u0652 u062d u064e u064a u064e u0648 u064e u0627 u0646 u0641 u064e u0625 u0650 u0646 u0643 u064e u0627 u0646 u064e u062d u064e u064a u0627 u0641 u064e u0647 u064f u0648 u064e u0637 u064e u0627 u0647 u0650 u0631 u0645 u064f u0637 u0644 u0642 u064b u0627 " , " para ulama di dalam mazhab asy - syafi ' iyah sepakat kata bahwa bukan hanya air liur saja yang najis , tetapi seluruh tubuh anjing itu hukum najis berat . " , " " , " . " , " bahkan hewan lain yang kawin dengan anjing pun ikut hukum yang sama pula . dan untuk suci harus dengan cuci tujuh kali dan salah satu dengan tanah . " , " logika yang guna oleh mazhab ini adalah tidak mungkin kita hanya kata bahwa yang najis dari anjing hanya mulut dan air liur saja . sebab sumber air liur itu dari badan . " , " maka badan itu juga rupa sumber najis . masuk air yang keluar dari tubuh itu pun cara logika juga najis , baik air kencing , kotor atau keringat . " , " dalam masalah najis tubuh hewan , umum para ulama di dalam mazhab al - hanabilah punya dapat yang jalan dengan dapat para ulama mazhab asy - syafi ' iyah , yaitu bahwa tubuh anjing yang masih hidup itu najis . " , " ( w . 620h ) dari kalang mazhab al - hanabilah di dalam salah satu kitab , " , " tulis hewan itu ada tiga macam . pertama adalah hewan suci , dua hewan najis dan tiga hewan yang para ulama ikhtilaf atas najis . pada saat sebut hewan yang najis , beliau mula dengan anjing . " , " ( w . 682 h ) tulis dalam kitab " , " bagai ikut : " , " . " , " demikian sedikit hasil teliti di dalam kitab fiqih para ulama kait dengan beda dapat najis anjing . u00a0 "
